Pengantar Jurnalistik

 Jurnalistik dalam Khasanah Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi

  1. Ilmu Sosial: Sosiologi, Politik, Antropologi, Administrasi, Ilmu Komunikasi, dll.
  2. Ilmu Komunikasi: Jurnalistik, Humas, Penerangan.
  3. Ilmu Jurnalistik: Jurnalistik elektronik (broadcasting), jurnalistik media cetak.

 

Jurnalistik Sebagai Ilmu

  1. Punya obyek : fenomena pers, fenomena jurnalisme, dll
  2. Punya metodologi: kuantitatif (analisis isi, komparatif, korelasional) dan kualitatif (analisis wacana, analisis framing, dll)
  3. Punya teori: jarum hipodermik, uses and gratification, agenda setting, difusi informasi, dll.

 

Jurnalistik Sebagai Ilmu: Sebuah Kritik

Aubrey Fisher dalam buku ‘’Teori-Teori Komunikasi’’ mengkritik bahwa komunikasi (dengan demikian juga ilmu jurnalistik) bukanlah ilmu. Jurnalistik tidak memiliki teori, melainkan hanya perspektif (perspektif mekanistis, psikologis, interaksional, pragmatis). Kalaupun komunikasi disebut ilmu, dia bersifat eklektis (mensintesiskan berbagai ilmu, seperti psikologi, sosiologi, dll).

 

Jurnalistik (Pers) dalam Perspektif Modernis, Kritis, dan Posmodernis

  1. Perspektif modernis: pers mendukung atau punya pengaruh positif terhadap pembangunan dan pemerintah.
  2. Perspektif kritis (marxis): pers senantiasa berseberangan atau mengkritik penguasa.
  3. Perspektif posmodernis: pers punya logika sendiri, apakah dia akan mendukung atau mengkritik penguasa.

 

Filosofi Jurnalistik        

Filosofi jurnalistik menjawab pertanyaan, apakah tujuan jurnalistik. Tujuan jurnalistik adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui berbagai hal (right to know). Dimana Jurnalistik meliputi

  1. Mencari dan mengumpulkan apa yang disebarluaskan buat masyarakat pada umumnya.
  2. Menyusun hasil pengolahan dalam bentuk tertulis seperti berita, non berita ata pendapat.
  3. Menyebarluaskan berita, tafsiran, pendapat, foto melalui suratkabar, majalah, radio, televisi atau media lain yang memungkinkan.

 

Beberapa pengertian dan definisi mengenai jurnalistik

  1. Jurnalistik adalah segala bentuk kegiatan yang dilakukan dan sarana yang digunakan dalam mencari, memproses dan menyusun berita hingga mencapai publik atau kelompok tertentu yang menaruh perhatian khusus pada hal-hal tertentu.
  2. Jurnalistik adalah pengetahuan tentang penulisan, penafsiran, proses dan penyebaran informasi umum dan hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan.
  3. Jurnalistik adalah pekerjaan tetap untuk menyampaikan berita, tafsiran dan pendapat yang bertolak dari berita.
  4. Jurnalistik adalah kegiatan yang berkaitan dengan pencarian, pengolahan dan penyusunan berita, ulasan berita dan pendapat serta sarana yang mendukung kegiatan berita atau ulasan berita/pendapat itu sampai ke masyarakat.

 

Sembilan Elemen Jurnalisme

Menurut Kovach & Rosenstiel (2001) dalam menunaikan tugas memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, pers harus menjalankan sembilan elemen jurnalisme:

  1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
  2. Loyalitas pertama jurnalisme kepada warga.
  3. Intisari jurnalisme adalah disiplin dalam verifikasi.
  4. Para praktisi harus menjaga independensi pada sumber berita.
  5. Jurnalisme harus berlaku sebagai pemantau kekuasaan.
  6. Jurnalisme harus menyediakan forum publik untuk kritik maupun dukungan warga.
  7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting, menarik dan signifikan.
  8. Jurnalisme harus menjaga agar berita komprehensif dan proporsional.
  9. Para praktisi pers harus mengikuti nurani mereka.

 

Empat Teori Pers:Sebuah Filosofi Pers

Empat teori pers sesungguhnya berkaitan dengan filosofi pers. Sebabnya keempat teori pers berdasarkan pada sejumlah filsafat. Pakar pers yang menelusuri empat teori pers adalah fred S. Siebert, Theodore peterson, dan Wilbur Schram.

Otoritarian

Berkembang di Inggris pada abad ke 16 dan 17, Berasal dari filsafat kekuasaan absolute, Tujuan mengabdi pada kekuasaan atau negara, Yang berhak menggunakan media adalah mereka yang memperoleh izin dari kekuasaan, Penguasa mengontrol media, Tak boleh mengeritik penguasa dan kekuasaan, Bisa dimiliki swasta perorangan atau umum, Perbedaan utama dengan teori pers lainnya: pers dianggap sebagai alat kekuasaan.

Libertarian

Berkembang di Inggris setelah 1688 dan kemudian di AS serta negara-negara lain., Akarnya adalah filsafat umum tentang rasionalisme dan hak asasi serta tulisan Milton, Locke, Mill. Tujuan memberi informasi, menghibur, dan berjualan, tetapi terutama membantu menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah. Yang menggunakan media mereka yang punya kemampuan ekonomi.

Diawasi lewat pengadilan, ‘’proses pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran’’ dalam ‘’pasar ide yang bebas.’’ Yang dilarang adalah penghinaan, kecabulan, kerendahan moral, dan penghianatan pada masa perang. Kepemilikan perorangan. Perbedaan dengan teori lain: media memenuhi kebutuhan ingin tahu masyarakat serta mengawasi pemerintah.

Tanggung jawab sosial

Berkembang di AS pada abad ke-20, Berasal dari tulisan W.E. Hocking, Komisi Kebebasan Pers, pelaku media, kode etik media. Tujuan memberi informasi, menghibur, berjualan, tetapi terutama untuk mengangkat konflik, sampai tingkatan diskusi. Yang berhak menggunakan media siapa saja yang ingin mengatakan sesuatu.

Kontrol melalui pendapat masyarakat, tidkana konsumen, etika kalangan profesional. Yang dilarang adalah campur tangan terhadap hak-hak perorangan yang dilindungi dan terhadap kepentingan vital masyatrakat. Kepemilikan perorangan, kecuali jika pemerintah harus mengambil alih demi kelangsungan pelayanan terhadap masyarakat. Perbedaan dengan teori lain: media harus menerima tanggung jawab terhadap masyarakat.

Soviet Totalitarian

Berkembang di Uni Sovyet, Nazi, Italia fasis. Berasal dari pemikiran Marxis, Leninis, Stalinis dengan campuran pikiran Heghel dan pandangan orang Rusia abad 19. Tujuan utama memberi sumbangan bagi kepentingan sosialisme dan totalitarianisme Sovyet, Yang menggunakan mediaanggota-anggota partai yang loyal dan ortodoks. Media diawasi melalui pengawasan dan tindakan politik atau ekonomi oleh pemerintah. Yang dilarang adalah kritik terhadap tujuan partai. Kepemilikan masyarakat. Perbedaan dengan teori lain: media milik negara.

Leave a comment